DELAPANTOTO – Operasi Patuh 2025 resmi digelar di berbagai daerah untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Banyak pengendara yang belum mengetahui bahwa pembayaran denda tilang kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui mesin ATM.
Pembayaran Tilang Kini Lebih Mudah
Sistem tilang elektronik atau manual kini sudah terintegrasi dengan layanan perbankan. Hal ini memudahkan pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh 2025 untuk membayar denda tanpa perlu antre di loket pengadilan. Cukup mendatangi ATM terdekat, proses pembayaran bisa diselesaikan hanya dalam beberapa menit.
Langkah-Langkah Membayar Denda Tilang Lewat ATM
Berikut cara membayar denda tilang melalui ATM:
- Pastikan Anda telah mendapatkan kode pembayaran tilang dari petugas atau melalui notifikasi resmi.
- Kunjungi mesin ATM bank yang bekerja sama dengan sistem pembayaran tilang.
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
- Pilih menu Pembayaran atau Bayar/Beli, lalu cari opsi Tilang.
- Masukkan kode pembayaran tilang pada kolom yang tersedia.
- Konfirmasi detail tagihan yang muncul di layar.
- Jika sudah sesuai, pilih Bayar dan simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Pentingnya Menyimpan Bukti Pembayaran
Setelah membayar denda tilang lewat ATM, simpan struk pembayaran sebagai bukti sah. Bukti ini diperlukan untuk mengambil barang bukti kendaraan, seperti STNK atau SIM, yang disita petugas saat penindakan.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjaring tilang. Namun, jika sudah terlanjur melanggar, membayar denda tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus menghindari denda tambahan.
Kesimpulan
Dengan kemudahan pembayaran tilang lewat ATM, diharapkan para pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh 2025 dapat melaksanakan kewajibannya tanpa repot. Patuh pada aturan lalu lintas tetap menjadi cara terbaik agar perjalanan di jalan raya aman, nyaman, dan selamat.
Sumber: togelhub.com