Buka Harga Rp 31 Juta, Bea Cukai Siap Lelang Puluhan Motor Royal Enfield Kondisi Baru

DELAPANTOTO – Jenderal Bea dan Cukai kembali akan menggelar lelang barang sitaan negara, kali ini berupa puluhan unit motor Royal Enfield yang kondisinya masih baru. Informasi ini langsung menarik perhatian pecinta motor klasik dan retro, karena harga pembukaan yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran.

Bea Cukai menyebutkan, motor-motor tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan yang kemudian ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN). Untuk memberikan nilai tambah, barang-barang itu akan dijual melalui mekanisme lelang terbuka.

Yang paling menarik, harga pembukaan untuk motor Royal Enfield ini hanya sekitar Rp 31 juta per unit. Padahal, di pasaran normal, motor dengan merek asal Inggris tersebut biasanya dibanderol di atas Rp 90 juta tergantung model dan tipe.

Lelang ini akan dilakukan secara online melalui platform lelang resmi pemerintah. Masyarakat yang berminat wajib melakukan pendaftaran akun, menyetor uang jaminan, dan mengikuti proses sesuai jadwal yang ditentukan.

Beberapa poin penting terkait lelang ini:

  • Motor dalam kondisi baru, belum pernah dipakai.
  • Dokumen kendaraan sudah disiapkan sesuai ketentuan.
  • Harga pembukaan hanya Rp 31 juta, bisa naik sesuai penawaran peserta.
  • Sistem lelang transparan dan terbuka untuk umum.

Dengan harga yang sangat miring dibanding harga pasaran, lelang ini diperkirakan bakal diminati banyak peserta, terutama para pecinta motor bergaya retro yang identik dengan Royal Enfield.

Lelang ini juga menjadi bukti komitmen Bea Cukai untuk mengelola barang sitaan negara dengan cara yang bermanfaat serta memberi kesempatan masyarakat mendapatkan produk dengan harga lebih terjangkau.

Sumber: togelhub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *