DELAPANTOTO,- masyarakat tidak perlu lagi antre panjang atau datang ke kantor Samsat hanya untuk memperpanjang STNK tahunan. Berkat perkembangan teknologi dan sistem digitalisasi layanan publik, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan cukup lewat ponsel dari rumah.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK tahunan, tanpa harus repot keluar rumah, apalagi jika sedang sibuk bekerja atau cuaca sedang tidak bersahabat.
Cukup Unduh Aplikasi Resmi
Untuk melakukan perpanjangan STNK secara online, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi resmi yang disediakan oleh Tim Pembina Samsat Nasional, yakni Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, pengguna bisa mendaftarkan data diri dan kendaraan, lalu mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya.
Prosesnya pun diklaim cepat dan aman karena menggunakan sistem verifikasi digital yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan dan kepolisian.
Pembayaran Pajak Bisa Lewat e-Banking
Setelah proses registrasi selesai dan dokumen dinyatakan valid, pengguna akan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai saluran seperti mobile banking, internet banking, dompet digital, maupun virtual account.
Setelah pembayaran berhasil, tanda bukti perpanjangan STNK akan dikirim secara digital dan juga bisa dicetak jika diperlukan. Sementara, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) fisik akan dikirimkan ke alamat pengguna melalui jasa kurir yang telah bekerja sama dengan sistem SIGNAL.
Menghemat Waktu dan Tenaga
Dengan adanya layanan ini, perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, tanpa harus cuti kerja, antre, atau datang ke Samsat. Proses lebih praktis dan efisien, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pelayanan.
Namun, perlu dicatat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan, bukan untuk lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan secara langsung di Samsat.
Kesimpulan
Perpanjangan STNK kini makin mudah, cepat, dan praktis. Cukup dari ponsel dan bisa sambil rebahan di rumah, layanan ini menjadi terobosan digital yang memudahkan masyarakat dan sekaligus mendukung upaya digitalisasi layanan publik di Indonesia.
Sumber: togelhub.com